Struktur Oganisasi
Hipmi Kabupaten Jember di pimpin oleh seorang Ketua Umum di dampingi oleh seorang Sekretaris Umum beserta lima Wakil Sekretaris Umum dan seorang Bendahara Umum berserta empat Wakil Bendahara Umum beserta sembilan Ketua Bidang beserta para Kompartemen dan Departemennya.
Kepengurusan BPD Hipmi Kabupaten Jember mempunyai periode waktu selama tiga tahun dalam masa kepengurusannya. Seorang Ketua Umum BPD Hipmi Kabupaten Jember di pilih secara demokratis oleh seluruh anggota dan pengurus BPD Hipmi Kabupaten Jember.
Hipmi juga adalah Organisasi Kader sehingga seorang Ketua Umum BPD Hipmi Kabupaten Jember hanya bisa menjabat sebagai Ketua Umum satu kali periode saja.
BPD HIPMI Kabupaten Jember memiliki enam Badan Pengurus Cabang (BPC) yang mencakup seluruh wilayah Kabupaten Jember yaitu Kabupaten Jember Selatan, Timur, Pusat, Utara, Barat, dan Kepulauan Seribu.